Saturday, November 7, 2015

Pra PKMJ 2

Assalamu’alaykum wr.wb
Di tulisan kali ini saya akan memaparkan aktivitas dan agenda yang dilakukan pada Pra PKMJ 2 yang telah dilaksanakan di hari sabtu, 7 November 2015 di IDB 2 lantai 7

Pra PKMJ 2 dibuka oleh MC yaitu kak Muzakki. Setelah dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan tilawah oleh Wahyu. Setelah pembacaan ayat suci al-qur’an barulah kita masuk kle materi seperti biasanya.

Materi pertama dibawakan oleh kak Arief Setiawan selaku wakil ketua BEM FMIPA dan dimoderatori oleh Kak Muhammad Abdul Rahim. Tema materinya ialah “ Manajemen Organisasi dan Event Organizer”

Manajemen ialah seni untuk mengatur hati sumber daya manusia atau dapat juga diartikan sebagai sistem koordinasi individu / kelompok untuk mencapai tujuan dengan menggunakan strategi. Event organizer adalah sekelompok orang yang mengatur acara. Antara manajemen dan EO memiliki peran yang sama yaitu pelayanan.

Dalam EO dikenal prinsip 5W+1H (why, what, where, when, dan how) artinya mengapa acara itu diadakan, apa tujuannya, dimana lokasinya, kapan waktu pelaksanannya dan bagaimana acara tersebut agar dapat terlaksana. Selain prinsip, dibahas juga tentang dasar – dasar pengelolaan event dan tahapan menyelenggarakan event.

Event organizer harus memiliki tujuan yang jelas, teamwork yang kuat dan solid, serta ide – ide yang kreatif dan yang paling penting ialah memiliki SDM yang berkualitas. Setelah berhasil mengadakan suuatu event, sangat perlu untuk diadakan evaluasi. Tujuannya ialah membahas hal – hal yang kurang dalam pelaksanaan acara tersebut. Namun, tidak semua acara terlaksana sesuai rencana. Maka , perlu disiapkan juga plan B yang harus didukung dengan komunikasi serta kerjasama yang akan membuat hambatan dan rintangan menjadi peluang.

Nah.. itu adalah materi yang disampaikan oleh Ka Arief tentang Manajemen Organisasi dan Event Organizer. Selanjutnya ada review materi ke 2 yang dibawakan oleh kak Ahmad Rizki Ichsan Fauzie tentang “Kapita Selekta Legislatif” dan dimoderatori oleh kak Muhammad Dyon Ramadhan.
John Lock membagi 3 kekuasaan negara sebagai berikut :
1.       Legislatif
2.       Eksekutif

3.       Federatif
Berbeda dengan John Locke, Montesque membagi kekuasaan negara yang dikelan dengan Trias Politica  yaitu :
1.       Legislatif
2.       Eksekutif

3.       Yudikatif
Legislatif sangat penting karena peran legislatif ialah untuk membuat peraturan yang menjadi pedoman eksekutif dalam menjalankan tugas – tugasnya. Badan legislatif sangat berkaitan erat dengan pengawasan, aspirasi dan juga peraturan. Dalam UUD 1945 pada pasal 20, legislatif memiliki hak, antara lain :
-          Hak interpelasi
-          Hak angket
-          Hak menyatakan pendapat
-          Hak budget
-          Hak bertanya
-          Hak imunitas
-          Hak petisi
-          Hak amandemen
-          Hak inisiatif
Legislatif juga harus memberikan penilaian terhadap eksekutif yang meliputi :
1.       Penilaian anggaran
2.       Penilaian kuantitatif

3.       Penilaian kualitatif
Kurang lebih itu adalah materi yang disampaikan pada Pra PKMJ 2 kemarin. Semoga bisa bermanfaat untuk teman – teman pembacaa:D
Wassalamu’alaykum wr.wb


No comments:

Post a Comment